Rabu, 15 Mei 2013

INFO TERBARU PEMBERKASAN 2012

Bagi kelancaran Verifikasi data Sertifikasi Guru Kouta 2012,  nama guru yang tercantum harap segera mengirim data lewat email.
Adapun daftar nama Guru tersebut silakan klik disini
Mohon mendownload format isian Peserta Sertifikasi Guru  Kuota 2012 silakan klik disini
Kirim data ke alamat email dibawah ini sesuai dengan kecamatan masing-masing. 
- Kecamatan Cipayung   : cpy_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Kramat jati : kji_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Cakung      : ckng_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Pulogadung : plg_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Duren sawit : drs_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Matraman   : mtn_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Ciracas       : crs_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Makasar     : mkr_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Jatinegara    : jtn_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Pasar rebo  : psr_sergurjaktim@yahoo.com

Senin, 06 Mei 2013

DATA DAPODIK HARUS LENGKAP DAN WAJAR

Jakarta (Dikdas): Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan.
Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya.
Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara daring (dalam jaringan—online). Instrumen pendataan pun dapat diunduh dari laman Dapodik.  

INFO BATAS WAKTU PENDATAAN DAPODIK

Yth. Bapak / Ibu Guru
di
Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur


Sehubungan dengan datangnya masa pencairan Aneka Tunjangan ( Tunjangan Fungsional, Tunjangan Kualifikasi Pendidikan Akademik, dan Tunjangan Profesi), dengan ini kami informasikan bahwa seluruh dasar pembuatan SK Tunjangan yang ada berdasarkan Data Aplikasi Pendataan Dapodik, jadi seandainya anda tidak termasuk dalam SK berarti belum update data di Aplikasi Pendataan Dapodik, atau ada kesalahan data yang belum sesuai dan tidak lengkap. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK Tunjangan 

Untuk lebih mudahnya bagi yang ingin mengetahui tentang Penerima Tunjangan silahkan kunjungi =>>: http://223.27.144.195:8083/info.php , untuk cek data valid atau tidak silahkan kunjungi =>>; http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id. untuk login silahkan ketik NUPTK (tanpa spasi, 16 digit) dan passwordnya tanggal lahir dengan urutan (thnblntanggal) contoh 31 Juli 1974 penulisannya : 19740731, nanti akan ketahuan kesalahan anda ada dimana.
     
Jika ada yang salah silahkan edit lagi di sekolah masing-masing, jangan kemana-mana dan bertanya kemana-mana. Beban berat sekarang ada di operator sekolah, kenapa?  karena SK keluar dan tidak keluar tergantung dari operator sekolah mengerjakan atau tidak. Untuk Tunjangan Fungsional yang mungkin sudah cair, itu dasarnya dari data dapodik yang masuk ke Kementrian per 10 Februari 2013.
     
Data yang tidak memenuhi syarat silahkan cek data lagi, sedangkan belum update berarti sekolah belum sama sekali entri di Aplikasi Pendataan Dapodik. Aplikasi Pendataan Dapodik akan ditutup AKHIR MEI 2013.

Terima kasih atas perhatiannya dan kerjasamanya, mudah-mudahan informasi ini membantu.

SK BELUM KELUAR, BELUM KIAMAT

Jakarta (Dikdas): Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.

Sumarna mengakui, penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu terjadi lantaran banyak kendala di lapangan, seperti terbatasnya akses dan jaringan internet di sebuah daerah. Namun jumlahnya kecil, kini sekitar 3,5 persen.

Tapi bukan berarti pihaknya tinggal diam. Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.

Sumarna menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan dikirim ke rekening masing-masing guru. “Kalau tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen,” ungkapnya.* (Billy Antoro

INFO PENTING VERIFIKASI SERTIFIKASI

Bagi kelancaran Verifikasi data Sertifikasi Guru Kouta 2006 s.d 2011,  nama guru yang tercantum harap segera mengirim data lewat email. Adapun daftar nama Guru tersebut silakan klik disini
Mohon mendownload format isian Peserta Sertifikasi Guru  Kuota 2006 s.d 2011 silakan klik disini

Kirim data ke alamat email dibawah ini sesuai dengan kecamatan masing-masing. 
- Kecamatan Cipayung   : cpy_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Kramat jati : kji_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Cakung      : ckng_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Pulogadung : plg_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Duren sawit : drs_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Matraman   : mtn_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Ciracas       : crs_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Makasar     : mkr_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Jatinegara    : jtn_sergurjaktim@yahoo.com
- Kecamatan Pasar rebo  : psr_sergurjaktim@yahoo.com

DATA DROF TUNJANGAN GURU TK

Yth. Bapak / Ibu Guru
di
Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur


Sehubungan dengan adanya data drof Tunjangan Profesi untuk jenjang TK dari Dirjen PAUDNI. Bagi guru yang namanya terdaftar untuk memverifikasinya ke Sudin Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Timur melalui SDN Susukan 06 Pg   Jl. Tanah Merdeka (Depan Kampus UHAMKA). Tgl 05 s.d 06 Mei 2013 mulai Pukul 11.00 s.d 17.00 Wib.
Dengan membawa berkas sebagai berikut :
 
  1. Fotokopi sertifikat sertifikasi yang telah dilegalisasi oleh LPTK. 
  2. Fotokopi ukuran folio rekening Bank yang masih aktif dilegalisasi oleh Bank yang bersangkutan (rekening tunjangan profesi). 
  3. SK pembagian tugas mengajar 24 jam/minggu dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.  
  4. Fotokopi SK Guru Tetap Yayasan (GTY), fotokopi SK Inpassing (kalau ada) bagi guru non PNS dilegalisasi oleh Kepala Sekolah. 
  5. Fotokopi NPWP ukuran folio dilegalisasi oleh Kepala Sekolah. 6. Fotokopi Ijazah + Akta terakhir.

Daftar Nama Guru tersebut silakan klik disini